Selasa, 23 Juni 2015

Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

Penentuan Harga Trasfer Perusahaan Multinasional
Dengan kata lain, banyak perdebatan perihal pajak dan negara-negara berkembang yang berfokus pada bagaimana mengurangi kebocoran penerimaan melalui perusahaan luar negeri yang berdomisili pada Negara tax haven. Namun, masih terdapat permasalahan yang lebih besar yang harus diperhatikan oleh negara-negara berkembang yang dimanakan transfer pricing, terutama bagi mereka yang ingin menghindari risiko kehilangan penerimaan pajak dari transaksi lintas negara yang dilakukan perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional menurut John H. Dunning (1993) adalah “an enterprise that engages in foreign direct investment (FDI) and owns or, in some way, controls value-added activities in more than one country.” Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang melibatkan penanaman modal asing dan memiliki aktivitas nilai tambah di lebih dari satu negara. Definisi tersebut menggambarkan kegiatan perusahaan multinasional dalam dua karakteristik. Yaitu mengkoordinasikan seluruh masalah dalam satu struktur perusahaan dan memiliki bagian besar dalam transaksi ekonomi yang berhubungan dengan aktivitas koordinasi lintas negara. Kedua karakteristik ini membedakan perusahaan multinasional dari perusahaan lainnya. Ketika disatu sisi terdapat perusahaan yang mengontrol dan mengkoordinasi produksi melalui banyak perusahaan dan disisi lainnya terdapat pula perusahaan melakukan transaksi ekonomi lintas negara maka perusahaan multinasional menggabungkan kedua aktivitas tersebut.
Transaksi barang dan jasa perusahaan multinasional yang melibatkan lebih dari satu negara antara cabang atau subsidiarinya semakin banyak terjadi. Transaksi hubungan istimewa ini terkadang tidak terpengaruhi keadaan pasar sebagaimana transaksi antara pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa, melainkan lebih sebagai transaksi yang diatur (controlled transaction). Jika harga dalam transaksi ini lebih rendah atau lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi pada pasar terbuka (uncontrolled transaction) akan mengakibatkan pajak atas laba akan dialihkan dari suatu negara ke negara lainnya. Jing sun (2009) menyebutkan bahwa terdapat lima kegunaan yang menyebabkan perusahaan multinasional merubah harga penjualannya pada transaksi afiliasi, yaitu :
1.      Pelarian dana Dibanyak negara, ketika mata uang lokal dan asing sering berfluktuasi, banyak perusahaan mencadangkan pendanaannya. Mereka mempunyai batas yang digunakan untuk membayar deviden dan deviden saham untuk investor luar negerinya. Pada saat tersebut, perusahaan multinasional seringkali merubah harga menjadi lebih tinggi untuk barang dan jasa yang dilakukan kepada afiliasinya di negara tersebut, melalui fund shifting.
2.      Menghindari pajak Kebanyakan praktek yang dilakukan adalah penghindaran pajak penghasilan dan bea cukai. Untuk mengurangi bea dan cukai, meskipun perusahaan lokal tidak dapat mengurangi tarif cukai tersebut, namun mereka dapat merubah harga sesuai keinginannya, yang biasanya dilakukan dengan dua cara : a. Menggunakan cukai gabungan dan manipulasi perjanjian untuk mendapatkan keuntungan. b. Menggunakan perusahaan afiliasi di negara yang berbeda, menjual barang yang rendah untuk harga yang lebih tinggi untuk mengurangi pajak yang utama dan pajak yang dibayar dan mengurangi pajak impor perusahaan afiliasi serta menggunakan perbedaan tarif pajak antara dua negara.
3.      Menyesuaikan laba Ketika perusahaan afiliasi mendapatkan laba yang tinggi di negaranya, biasanya akan menimbulkan banyak permasalahan. Sebagai contoh, serikat pekerja akan menuntut kenaikan gaji. Perusahaan multinasional akan dapat menggunakan kekuatan pembelian dan penjualan yang dimilikinya dengan pengertian yang penuh, mengurangi laba perusahaan afiliasi dengan merubah harga, mengurangkan laba yang sebenarnya dan menyamarkan laba yang sebenarnya, menghilangkan keuntungan negara domisili afiliasi yang sebenarnya harus diterima.
4.      Mengurangi pembatasan kuota Kuota berhubungan dengan kuantitas produk dan nilai produk. Perusahaan multinasional dapat merubah harga untuk mengurangi batas kuota. Contohnya adalah ketika perusahaan ekspor afiliasi mengurangi harga barang, maka perusahaan empor afiliasinya tidak akan membutuhkan banyak kuota, yang dapat menaikkan kualitas barang yang diimpor.
5.      Melakukan keuntungan kompetisi Ketika perusahaan afiliasi dibentuk diluar negeri, perusahaan multinasional akan menggunakan kekuatan dananya untuk mensuplai bahan baku, produk dan jasa dengan harga yang relative murah, dan membeli produk dengan harga tinggi untuk membantu perusahaan afiliasi membentuk nama baik dan pertumbuhan yang stabil. Ketika kompetisi pasar di luar negeri sangat ketat, perusahaan pemasok afiliasi akan menggunakan harga yang lebih rendah untuk membantu perusahaan afiliasinya sampai pesaing dikalahkan dan menguasai pasar.

Perencanaan Pajak Larry, Friedman dan Anders (1994) mendefinisikan perencanaan pajak sebagai “The systematic analysis of different tax option aimed at the minimization of tax liability in current and future tax periods”. Menurut definisi tersebut, perencanaan pajak diartikan sebagai analisis yang sistematis dari pilihan-pilihan pajak yang berbeda guna meminimalkan kewajiban pajak sekarang dan dimasa yang akan datang.
Perencanaan pajak tidak melanggar hukum. Namun, karena fungsinya adalah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kewajiban pajak, maka banyak otoritas pajak menyamakannya dengan penghindaran pajak (tax avoidance) atau penggelapan pajak (tax evation). Perbedaan keduanya adalah hal yang penting, namun tidak mudah untuk dilakukan. Finnerty, Merks, Petriccione dan Raffaele Russo (2007), menjelaskan : “the distinction between tax avoidance and tax planning is much more difficult to identify. It will depend always on the fact and circumstances of each case and it is not possible to give a definitive answer. The borderline between the two concept varies from one country to another and in some cases even within the same country”. Perbedaan antara penggelapan pajak dengan perencanaan pajak akan sulit untuk diidentifikasi. Hal tersebut akan bergantung pada keadaan dan kondisi dari setiap kasus dan tidak mungkin dapat diberikan dalam jawaban yang definitive. Penekanan antara dua hal tersebut berbeda di setiap Negara, bahkan terkadang berbeda dalam satu Negara. Kesulitan utama dalam membedakan kedua hal tersebut adalah bahwa disatu sisi, terdapat prinsip kebebasan kontrak dan kepastian hukum, sementara disisi lain terdapat prinsip penyalahgunaan hukum atau hak dan prinsip substansi mengungguli bentuk. Keseimbangan prinsip tersebut akan sulit untuk diraih pada kasus tertentu, karena itu, maka analisis dari peraturan yang berlaku bersama dengan karakteristik transaksi setiap kasus merupakan hal yang harus dilakukan.
 Menurut Jian Li and Alan paisley (2006), ada tiga rancangan perusahaan multinasional dalam melakukan perencanaan pajak, yaitu pemilihan bentuk perusahaan, jangka waktu serta bentuk pembiayaannya.
1.      Pemilihan Bentuk Bentuk perusahaan yang didirikan perusahaan multinasional dalam menjalankan operasinya diluar negeri seperti cabang, subsidiary atau kerjasama akan membawa dampak perpajakan yang berbeda-beda bagi perusahaan induk. Jika perusahaan tersebut dibuat dalam bentuk cabang, perusahaan induk dapat mengkreditkan pajak yang telah dibayar oleh cabang serta dapat mengakui kerugian yang ditimbulkan cabang luar negeri di negara tempat perusahaan induk berada, sehingga bentuk seperti ini akan mengakibatkan penyatuan seluruh pendapatan cabang dari seluruh dunia pada perusahaan induk. Hal tersebut berbeda dengan subsidiari, dimana pada subsidiari, perusahaan induk dapat menangguhkan pengakuan pendapatan dari subsidiari, namun deviden yang dibayarkan oleh subsidiari merupakan objek pajak pemotongan negara tempat subsidiari berada serta kerugian yang terjadi di subsidiari tidak dapat dibebankan pada perusahaan induk. Pada bentuk kerja sama seluruh pendapatan dan biaya akan terjadi melalui partner tanpa ada dampak perpajakan.

2.      Jangka Waktu Subsidiari yang dibentuk di luar negeri adalah merupakan entitas tersendiri yang terpisah dari perusahaan induk. Pada kebanyakan negara tempat perusahaan induk berada, laba yang berasal dari subsidiari tidak akan dikenakan pajak sampai dengan dibagikan dalam bentuk deviden. Perusahaan induk dapat menangguhkan laba dan pajak selama yang ia mau sampai dengan saat deviden dibagikan. Ini adalah suatu keuntungan jika negara tempat perusahaan induk memiliki tarif pajak yang rendah

3.      Bentuk Pembiayaan Salah satu dari pemilihan yang mendasar adalah bagaimana bentuk pembiayaan perusahaan yang akan didirikan. Bentuk dari pembiayaan perusahaan akan sangat mempengaruhi pajak yang harus dibayar. Pembiayaan melalui hutang atau modal akan mempengaruhi pajak melalui pengurangan biaya bunga dan mengurangi kontribusi modal yang ditempatkan. Perusahaan induk dapat menggunakan hutang untuk membiayai perusahaan afiliasinya pada negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi, dan modal untuk pembiayaan pada negara yang memiliki tarif pajak yang rendah.
Transfer Pricing
Pengertian Bentuk perencanaan pajak bagi perusahaan internasional yang paling utama adalah transfer pricing. OECD dalam Transfer Pricing Guidelines mendefinisikan transfer pricing sebagai berikut: "Transfer pricing are the price at which an enterpries transfer physical goods and intangible property or provides services to associated enterprise”. Transfer pricing adalah harga dimana sebuah perusahaan memindahkan barang berwujud dan barang tidak berwujud atau jasa yang dilakukan ke perusahaan afiliasi. Pada masa lalu, transfer pricing adalah hal yang didalami oleh otoritas perpajakan beserta satu atau dua spesialisasi lainnya. Namun saat ini, para pemain politik, ekonomi, dan pebisnis telah menyadari tentang pentingnya pembayaran pajak dari transaksi internasional yang dilakukan antara pihak yang memiliki hubungan istimewa dan tidak. Globalisasi adalah salah satu alasan mengapa hal ini menjadi menarik disamping pertumbuhan perusahaan multinasional. Faktanya, lebih dari 60% perdagangan dunia dilakukan melalui perusahaan multinasional, dan hal ini memperjelas pentingnya penanganan atas transfer pricing ini. John Neighbour (2002). Hal ini sejalan dengan survey oleh Earnst and Young (2008) yang menjelaskan bahwa 40% dari total responden yang disurvey, yang merupakan direktur perpajakan dari perusahaan multinasional, menempatkan transfer pricing sebagai masalah pajak yang terpenting bagi kelompok usahanya dan terdapat 2/3 dari total responden telah menyiapkan sumber daya manusia khusus untuk menangani masalah tranfer pricing. Jian Li and Alan paisley (2006) dalam bukunya yang berjudul " Transfer Pricing Audit in China" mendefinisikan transfer pricing sebagai sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah proses dan penentuan dari harga atas aset atau jasa yang diserahkan antara pihak yang memiliki hubungan istimewa pada perusahaan multinasional dimana transaksi tersebut melewati dua otoritas perpajakan.
Motivasi Transfer Pricing Prinsip dari transfer pricing adalah membuat perencanaan pajak bagi perusahaan multinasional. Terjadi perubahan sudut pandang perencanaan pajak perusahaan multinasional di dunia, dari manajemen pajak yang berdiri sendiri menjadi pengurangan pajak secara global dan terintegrasi dari seluruh dunia, pengurangan pajak impor, pengurangan pajak pemotongan dan pemungutan serta peningkatan kredit pajak luar negeri.


Sumber : Prabowo, Eko Yunianto. 2010. FE UI

Manajemen Risiko Keuangan

PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN ED PSAK 55 (REVISI 2006)
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure Draft PSAK 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan dan Exposure Draft PSAK 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dalam rapatnya pada tanggal 30 Agustus 2006 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi bisnis, dan individu/organisasi/lembaga lain yang berminat. Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. Exposure Draft PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan merevisi PSAK 50 (1998): Akuntansi Investasi Efek Tertentu dan PSAK 55 (1999): Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai. Kedua PSAK tersebut sebelumnya menggunakan referensi utama dari FASB Statement of Standards yaitu SFAS 115 Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities dan SFAS 133: Accounting for Derivatives Instruments and Hedging Activities. Sedangkan Exposure Draft PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan merupakan adopsi dari IAS 32: Financial Instruments: Disclosure and Presentation dan IAS 39: Financial Instruments: Recognition and Measurement. Adopsi ini diperlukan untuk mendukung transaksi intrumen keuangan yang semakin komplek dan pelaksanaan program konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Karena kebutuhan akan adopsi tersebut maka Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia telah membentuk Tim Adopsi IAS 32 dan 39.
Tim adopsi IAS 32 dan 39 melakukan tugasnya sejak 28 April 2005 dan telah menghasilkan Konsep Exposure Draft (KED) PSAK 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan dan Konsep Exposure Draft (KED) PSAK 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Penyusunan Konsep Exposure Draft ini dilakukan dengan menelaah dan mengakomodasi berbagai ketentuan yang terkait, baik ketentuan international maupun peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selanjutnya Dewan Standar Akuntansi Keuangan juga telah melakukan Pembahasan KED PSAK 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan dan KED PSAK 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran yang telah dihasilkan oleh Tim Adopsi IAS 32 dan 39 dalam beberapa kali pertemuan khusus. Dalam rapat konsinyering DSAK tanggal 30 Agustus 2006, Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui konsep tersebut menjadi Exposure Draft (ED) untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh para konstituen. Exposure draft ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen dalam majalah Media Akuntansi, homepage IAI: www.iaiglobal.or.id dan IAI-KAP: www.akuntanpublik.org.
Ikhtisar ringkas mengenai revisi pengaturan dalam ED PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) dengan PSAK 50 (1998) dan PSAK 55 (1999):
1.      Sistematika penulisan Exposure Draft PSAK 50 (revisi 2006) dan Exposure Draft PSAK 55 (revisi 2006) disesuaikan dengan sistematika penulisan IAS 32 dan IAS 39. Perlakuan akuntansi diatur baik dalam paragraf-paragraf Pernyataan Standar maupun Panduan Aplikasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pernyataan Standar.

2.      Substansi pengaturan dalam ED PSAK 50 (revisi 2006) dan ED PSAK 55 (revisi 2006) tidak didasarkan pada “jenis instrumen” seperti pengaturan pada PSAK 50 (1998) dan PSAK 55 (1999) tetapi didasarkan pada “aspek perlakuan akuntansi” instrumen keuangan. Secara terinci perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
a.       PSAK 50 (1998) mengatur perlakuan akuntansi untuk investasi pada efek tertentu tetapi tidak termasuk perlakuan akuntansi instrumen derivatif dari investasi efek tersebut. Sedangkan dari aspek perlakuan akuntansi yang diatur meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Sementara itu, ED PSAK 50 (revisi 2006) mengatur aspek perlakuan akuntansi yang terkait dengan penyajian dan pengkungkapan untuk seluruh instrumen keuangan termasuk instrumen derivatif.
b.      PSAK 55 (1999) mengatur perlakuan akuntansi untuk instrumen derivatif dan aktivitas lindung nilai. Sedangkan dari aspek perlakuan akuntansi yang diatur meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Sementara itu, ED PSAK 55 (revisi 2006) mengatur aspek perlakuan akuntansi yang terkait dengan pengakuan dan pengukuran untuk instrumen keuangan termasuk instrumen derivatif dan aktivitas lindung nilai.

3.      Investasi pada efek tertentu dan instrumen derivatif yang diatur pada PSAK 50 (1998) dan PSAK 55 (1999) merupakan bagian dari instrumen keuangan yang diatur dalam ED PSAK 50 (revisi 2006) dan ED PSAK 55 (revisi 2006). Selain itu, ED PSAK 50 (revisi 2006) memberikan definisi instrumen keuangan secara lebih jelas dan rinci. Instrumen keuangan didefinisikan sebagai setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan dan kewajiban keuangan entitas atau instrumen ekuitas entitas lain. Selanjutnya dalam ED PSAK 50 paragraf 7 diuraikan secara rinci, antara lain, definisi dari aset keuangan, kewajiban keuangan dan instrumen ekuitas.

4.      Pengklasifikasian instrumen keuangan harus dilakukan berdasarkan intensi yang kuat dan kemampuan manajemen untuk merealisasikan intensi tersebut. Pengklasifikasian instrumen keuangan dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a.       aset keuangan atau kewajiban keuangan yang dinilai pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;
b.      investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo;
c.       pinjaman yang diberikan dan piutang; dan
d.      aset keuangan tersedia untuk dijual.

5.      ED PSAK 55 (revisi 2006) mengatur konsep penghentian pengakuan (derecognition) aset keuangan. Penghentian pengakuan dilakukan oleh entitas jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir atau entitas mengalihkan (mentransfer) aset keuangan sesuai dengan ketentuan dalam ED PSAK ini. Pengalihan (transfer) aset keuangan dapat dibuktikan dengan memastikan apakah telah terjadi pengalihan risiko dan manfaat atas aset tersebut. Namun jika atas pengalihan aset tersebut sebenarnya secara substansial tidak terjadi pengalihan aset atau risiko dan manfaat atas aset keuangan tersebut maka entitas penghentian pengakuan dapat ditentukan dengan memastikan apakah entitas masih


Sumber : Ikatan Ahli Indonesia. 2006. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN. Indonesia

Minggu, 14 Juni 2015

Standar Audit Internasional

Harmonisasi Audit Internasional

Audit  diselenggarakan pada berbagai lingkungan hukum, dan budaya; pada berbagai organisasi dan negara yang memiliki beraneka ragam tujuan, ukuran, kompleksitas, dan struktur. Perbedaan lingkungan tersebut dapat mempengaruhi praktik audit, maka diperlukan standar yang dapat dipatuhi berbagai lapisan organisasi atau negara. Dalam hal standar digunakan secara bersama-sama dengan standar yang diterbitkan oleh pihak berwenang lain, maka komunikasi (laporan) audit harus menguraikan informasi secara menyeluruh. Maka diperlukannya keselarasan standar yang sama yang dipatuhi di setiap negara atau dapat di sebut harmonisasi standar dari penyampaian atau pelapoan audit. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Namun, berkebalikan dengan harmonisasi secara umum standarilisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka; tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencankup harmonisasi :
1.               Standar akuntansi (yangberkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.       Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait    dengan penawaran surat berharga dan pencatatanpada bursa efek; dan
3.       standar audit
Salah satu organisasi akuntansi di Indonesia IAI yang merupakan sebagai anggota the International Federation of Accountant (IFAC), hadir menyampaikan presentasi pada acara G-20 Accountancy di London. Tujuannya adalah membahas tindakan agar ekonomi global cepat keluar dari krisis. Terdapat rekomendasi yang terkait dengan dunia akuntansi antara lain perlu standar akuntansi internasional yang berlaku secara global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Para peserta sepakat bahwa kepentingan publik terbaik akan dilayani oleh satu set berkualitas tinggi pelaporan, berbasis prinsip keuangan dan standar audit untuk entitas kepentingan terdaftar dan publik. Selain itu, peserta KTT dipanggil pemerintah untuk mengikuti standar tinggi yang sama pelaporan keuangan sebagai mitra sektor swasta mereka dan mengadopsi Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional. IFAC sendiri telah menyampaikan 8 butir rekomendasi untuk merespons working Group 1 G-20 yaitu:
1. Perlunya adopsi International Standards on Auditing,
2. Mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip corporate governance OECD,
3. Perlunya pengembangan dan penyebarluasan panduan implementasi atas semua standar global yang akan diadopsi/diterapkan,
4. Perlunya dibangun suatu standar kompetensi internasional bagi pejabat keuangan senior yang menangani kepentingan entitas publik,
5. Memperbaiki enterprise risk management system dan skema renumerasi di perusahaan
6. Melakukan advokasi pelaksanaan model tata kelola yang berkualitas tinggi untuk semua institusi internasional yang menetapkan peraturan di bidang keuangan,
7. Mengadopsi Internasional Public Sector Accounting Standards, serta
8. Mengakui pentingnya sektor usaha kecil dan menengah.

Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Hal ini tentu membutuhkan cukup waktu bagi penyusunan laporan keuangan untuk memahami standar akuntansi. Apabila suatu standar akuntansi sering berubah-ubah maka sangat susah bagi laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami standar tersebut, apalagi menerapkannya. Selain itu suatu standar akuntansi yang kompleks akan menyulitkan pengguna standar untuk memahaminya.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup:
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit

Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.      Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.      Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan

Manfaat lainnya dalam penerapan sistem harmonisasi internasional ini adalah:

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
·         Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·         Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·         Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
·         Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·         Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sumber :

Natalia Titiek Wiyani. Standarisasi, Harmonisasi, dan Konvergensi (International Financial Reporting Standards and Practice)

Perencanaan dan Pengendalian Manajerial

Proses Perencanaan Manajerial

Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategik lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan. Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pela[poran internal.
Manajemen modern mulai berkembang sejak tahun 1940- an dan banyak menggunakan manajemen sains atau manajemen operasi atau riset operasi sebagai pendekatan ilmu manajemen, yang banyak menggunakan ilmu matematika, fisika, untuk memecahkan masalah oprasional. Pada awalnya ilmu manajemen operasi digunakan dalam ilmu kemiliteran dalam hal-hal operasional militer. Tujuan dari manajemen sains/manajemen ilmu adalah untuk memberikan landasan kuantitatif dalam pengambilan keputusan (Gibson, Donelly, Ivancevich, 1996).

Dalam manajemen modern, konsep manajemen dibagi menjadi 
1.      Manajemen berdasarkan hasil.
2.       Manajemen berdasarkan tanggungjawab sosial.
3.      Manajemen berdasarkan sasaran.
4.      Manajemen berdasarkan pengecualian.
5.       Manajemen terapan.

 Proses Perencanaan Manajerial/Manajemen
Proses perencanaan manajerial/manajemen terdiri dari dua proses penting, yaitu :
1. Sasaran ( Goals )
Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh anggota organisasi/perusahaan. Tujuan dari sasaran adalah untuk memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kinerja sehingga dapat diukur. 

Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
a) Sasaran Yang Dinyatakan : adalah sasaran yang dinyatakan oleh organisasi 
atau perusahaan kepada masyarakat luas.

b) Sasaran Rill   :  adalah sasaran yang benar-benar diinginkan oleh 
perusahaan. Contohnya dapat dilihat dari    tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya.

2. Rencana (Plan)
Rencana adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya, jadwal, dan tindakan-tindakan penting lainnya. Penentuan rencana didasarkan pada :
a) Berdasarkan Cakupannya 
Dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
Ø Rencana strategi     :  adalah rencana umum yang berlaku diseluruh 
 lapisan organisasi.
Ø Rencana operasional : adalah rencana yang mengatur kegiatan 
sehari-hari anggota organisasi atau 
perusahaannya.

b) Berdasarkan Jangka Waktunya
Dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
Ø Jangka Pendek  : adalah rencana yang memiliki waktu 
  pencapaiannya hanya satu tahun.
Ø Jangka Panjang : umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan 
   waktu pencapaian lebih dari satu tahun.

c) Berdasarkan Kekhususannya
Dibagi menjadi dua, yaitu :
Ø Rencana Direksional : adalah rencana yang hanya memberikan 
guidelines secara umum dan tidak mendetail.
Ø Rencana Spesifik : adalah rencana yang secara detail menentukan 
 apa-apa yang harus dilakukan untuk mencapai   
 tujuan.

d) Berdasarkan Frekuensi Penggunaannya
Dibagi menjadi dua, yaitu :
Ø Singleuse Plan : adalah rencana yang didesain untuk dilaksanakan 
satu kali saja. Contohnya : pembangunan 6 buah pabrik di China atau cara mencapai penjualan 1.000.000 unit pada tahun 2006.
Ø Standing Plan : adalah rencana yang berjalan selama perusahaan 
tersebut berdiri. Contohnya : prosedur, peraturan, dan kebijakan.

Sumber :

Mirna Sari. 2015. Makalah Perencanaan Dan Pengendalian. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu


Anggraeni. Standar Pengendalian Dalam Manajemen Bisnis

Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisis Akuntansi Antar Negara


Investor, analisis riset ekuitas, manajer keuangan, banker, dan para pengguna laporankeuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporankeuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisispotensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.Kebutuhan untuk menggunakan laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatanmerger dan akuisisi telah semakin banyak terjadi secara internasional. Karena bisnis menjadi semakinsemakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting dari pada masa sebelumnya Karenamenjadi dasar untuk analisis persaingan, keputusan kredit, negosiasi usaha, dan control perusahaan.Pengurangan hambatan perdagangan secara terus menerus, munculnya Eropa sebagai pasar tunggal,konvergensi selera dan preferensi konsumen, dan semakin rumitnya penetraasi yang dilakukan olehsuatu perusahaan terhadap pasar LN telah meningkatkan kompetisi bisnis meltinasional secarasignifikan.

 Peluang Dan Tantangan
Analisis keuangan lintas batas mencakup berbagai wilayah yurisdiksi. Sejumlah Negaramemiliki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, systemhukum dan undang-undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha.Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyak kontradiksi. Di satusisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakinmeningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia.Terlepas dari konradiksi yang masih terus berlanjut, hambatan untuk analisis dan penilaiankeuangan internasional semakin menurun dan pandangan pada analisis secara umum masih positif.Globalisasi pasar modal, kemajuan dalam teknologi informasi dan kompetisi antar pemerintahnasional, bursa efek dan perusahaan-perusahaan untuk menarik investor dan kegiatan perdaganganyang meningkat masih terus berlanjut

Analisis Akuntansi
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkanperusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebijakan danestimasi akuntasi, serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaanPara manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat pertimbangan yang terkait dengan akuntansi,karena merekalah yang tahu paling banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaanmereka. Healy dan rekannya menyarankan proses berikut ini dalam melakukan evaluasi kualitasakuntansi suatu perusahaan
1. identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
2. Analisislah fleksibilitas akuntansi
3. Evaluasilah strategi akuntansi
4. Evaluasilah kualitas pengungkapan
5. Identifikasikanlah potensi terjadinya masalah
6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansiPerbedaan antar negara dalam kualitas pengukuran akuntasi, pengungkapan, dan audit sangatdramatis.
Karekteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang diwajibkandan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan dan ruang lingkup diskresi manajemenatas pelaporan keuangan.Kualitas pengungkapan dan tingkat keyakinan audit harus diamati dengan sangat ketat padasaat melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan Jerman. Pengungkapan catatankaki kebijakan akuntansi cukup terbatasjumlahnya dalam beberapa laporan tahunan perusahaanJerman. Lingkungan audit jerman sangat berbeda dibandingkan dengan lingkungan di negera-negaraseperti Inggris dan Amerika Serikat. Aturan independensi auditor di Jerman tidak terlalukomprehendif dan rumit bila dibandingkan dengan yang ada di Inggris dan di Amerika Serikat, danpara manajer di jerman mungkin saja menganggapnya tidak patut bagi auditor untuk menanyakanpernyataan lisan mereka. Auditor Jerman juga lebih segan menerima.Auditor eksternal memainkan peranan yang penting dalam memastikan apakah standar akutansidipatuhi. Sistem hukum memberikan mekanisme penegakan aturan yang memastkan para auditoruntuk tetap independen dalam praktiknya. Pelaporan keuangan di Cina menunjukkan bagaimanapengukuran akuntansi, pengungkapan, dan kualitas audit dapat berbeda secara dramastis biladibandingkan dengan praktik akuntansi di negara-negara Anglo-Amerika.
Tujuan Analisis Akuntansi Internasional
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini danmasa lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis aruskas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan. Analisis rasio mencakupperbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama,perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan atauperbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku.Analisis arus kas berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai aruskas masuk dan arus kas keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktivitas operasi, investasidan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secaraperiodik.
Sumber :

Dahlia Widhyaestoeti. Model Proses Bisnis1