Selasa, 28 April 2015

Akuntansi Komparatif : Eropa

Akuntansi Komparatif : Perbedaan Basis Standar Akuntansi Pemerintahan Inggris dengan Belanda
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah memerlukan informasi yang memadai atas pengelolaan aset dan sumber daya keuangan yang mampu menunjang transparansi serta akuntabilitas pengelolaannya. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui sistem pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan yang handal dan memadai. Proses maupun sistem dalam pemerintahan tersebut seringkali disebut sebagai akuntansi pemerintahan. Akuntansi pemerintahan digolongkan juga ke dalam akuntansi sektor publik. Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010, definisi Standar Akuntansi Pemerintahan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Stanadar akuntansi pemerintahan ada 3 (tiga) macam, yaitu SAP Akrual, SAP kas menuju akrual dan SAP Kas. SAP berbasis akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Dalam penerapan basis akrual nantinya, pemerintah diwajibkan untuk menyusun tujuh laporan keuangan, yakni Laporan realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Perbedaan mendasar antara basis CTA dengan basis akrual terletak pada LRA dan LO. SAP berbasis kas menuju akrual atau disebut juga cash toward accrual (CTA) adalah SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.
 Laporan keuangan pokok yang wajib terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selain laporan keuangan pokok tersebut, entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas. Basis kas menurut PSAP 01 adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Pada basis kas, pendapatan diakui ketika kas diterima bukan ketika hak atas pendapatan tersebut timbul dan belanja diakui ketika dibayar bukan ketika kewajiban untuk membayar timbul. Pada basis kas, pembelian aset jangka panjang tidak dikapitalisasi tapi seluruhnya diakui sebagai belanja, sehingga tidak ada pencatatan dan penyajian atas aktiva tetap dan penyusutan. Beberapa negara yang menganut sistem pencatatan akrual diantaranya adalah Inggris, Australia, Kanada, Colombia, Prancis, Selandia Baru dan lain-lain. Negara-negara yang menganut sistem pencatatan kas menuju akrual adalah Yordania, Meksiko, Swedia, Indonesia, Irlandia,dan lain-lain. Sedangkan negara-negara yang menganut sistem pencatatan berbasis kas (penuh) adalah Belanda, Autria,Yunani, Hongaria, Jerman, Belgia, Republik Ceko dan lain-lain. Dalam setiap Standar pencatatan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Inggris merupakan negara yang memakai sistem pencatatan berbasis akrual (penuh). Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris. Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi: · Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual. · Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah. · Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui. · Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.  · Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970: · Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW · Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI · Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS · Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA · Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA · Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas. Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Belanda pun merupakan negara yang mengfanut sistem pencataatan berbasi kas (penuh).Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut: · Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai. · Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha). · Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan. · Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya. · Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut: · Neraca · Laporan Laba rugi · Catatan – catatan · Laporan Direksi · Informasi lain yang direkomendasikan. Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
Isu Penerapan Akuntansi Akrual Di Dunia Internasional, dalam proses transisi menuju basis akrual bagi lingkungan pemerintahan, Khan dan Meyes dalam studi Transition to Accrual Accounting telah mengumpulkan beberapa isu sebagai berikut : (i) Perumusan kebijakan akuntansi Basis kas relatif mudah dioperasikan, namun basis kas gagal untuk memberikan informasi penting tentang transaksi non kas. Akuntansi akrual adalah sistem akuntansi yang lebih komprehensif dan membutuhkan sistem pencatatan yang lebih terintegrasi. Pengakuan dan pengukuran nilai dari transaksi yang kompleks (seperti sewa guna usaha, partnership pemerintah dan swasta, dan transaksi pada aset tak berwujud) seringkali membutuhkan persyaratan kemampuan teknis dan pertimbangan yang lebih tinggi karena mengandung risiko kesalahan dan salah saji yang tinggi. Salah satu isu terpenting adalah pemerintah harus menentukan pada pengaplikasian kebijakan akuntansi yang cocok dan konsisten dengan standar akuntansi yang relevan. Ketika standar yang sudah ada tidak bisa mengakomodir kondisi khusus, pertimbangan harus dilakukan untuk memilih kebijakan akuntansi mana yang akan menghasilkan informasi keuangan yang relevan dan andal.
(ii) Adanya gap dengan Standar Akuntansi Internasional International Public Sektor Accounting Standards Board (IPSASB), merupakan bagian dari International Federation of Accountants (IFAC), adalah lembaga yang bertanggung jawab mengeluarkan International Public Sektor Accounting Standards (IPSAS) yang merupakan standar internasional untuk akuntansi sektor publik. Saat ini telah terdapat sekitar dua puluh standar yang dapat diaplikasikan untuk akuntansi berbasis akrual. Standar yang telah dikeluarkan IPSAS telah di desain untuk memfasilitasi generalisasi bentuk laporan keuangan pemerintah yang berkualitas dengan tingkat keterbandingan secara internasional. Hanya saja masih ada gap (celah) antara standar akuntansi sektor publik internasional dengan standar yang diterapkan pemerintah suatu Negara, misalnya dalam hal pengakuan dan pengukuran pendapatan non pertukaran (misal pajak dan transfer), pengakuan dan pengukuran akuntansi untuk kebijakan sosial, aset bersejarah, dan partnership pemerintah-swasta.
Untuk itu, pemerintah suatu negara perlu memformulasikan standar atau pedoman akuntansinya sendiri pada aspek tertentu. (iii) Informasi kas dalam kerangka kerja akrual Transisi ke basis akrual tidak berarti penghilangan terhadap basis kas. Sebaliknya, manajemen kas adalah bagian integral dari manajemen keuangan berbasis akrual. Misalnya saja, standar dalam IPSAS tetap mewajibkan dilaporkannya laporan arus kas secara terpisah untuk mengidentifikasi penerimaan dan pembayaran kas terkait aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan. (iv) Sinkronisasi antara akuntansi akrual dengan anggaran Terdapat beberapa pihak yang berpendapat bahwa konsep akuntansi dan anggaran haruslah disamakan agar terdapat basis yang jelas dan transparan dalam pembandingan antara apa yang direncanakan pemerintah dan hasil keuangan yang aktual. Oleh karena itu jika penerapan basis akrual dilakukan, maka penganggaran juga harus menggunakan basis akrual. Anggaran berbasis akrual akan menyajikan sumber daya secara utuh dan implikasi dari aktivitas yang direncanakan pemerintah.
Oleh sebab itu anggaran harus menyajikan pendapatan dan beban secara akrual, penerimaan dan pengeluaran kas, serta estimasi dampak kegiatan pemerintah terhadap aset dan kewajiban pemerintah. Hanya saja, secara teknik pemerintah dapat menerapkan basis akuntansi akrual tanpa membuat perubahan kerangka penganggaran yang berbasis kas. Dengan demikian, dalam pelaporan akuntansi berbasis akrual pertanggungjawaban anggaran berbasis kas akan tetap disusun. (v) Klasifikasi anggaran dan Bagan Akun Atandar (BAS) Klasifikasi anggaran memberikan standar penyajian anggaran untuk pendapatan, belanja, dan item-item keuangan. Dalam penganggaran berbasis kas, klasifikasi anggaran tidak akan memasukkan jumlah aset dan kewajiban. Bagan Akun Standar (BAS) adalah kerangka susunan kode yang membentuk dasar pencatatan transaksi akuntansi dan buku besar yang merupakan prisip dari perekaman akuntansi dari suatu entitas.
Pada sistem yang sudah didesain dengan baik, BAS akan mengakomodir item-item dalam klasifikasi anggaran. Hal ini berarti selain akun yang dinyatakan dalam klasifikasi anggaran, BAS akan juga mencakup akun untuk keperluan pencatatan dan pelaporan keuangan. Contohnya, jika BAS memiliki akun untuk aset dan kewajiban, walaupun umumnya akun aset dan kewajiban tidak akan diumpai pada klasifikasi anggaran berbasis kas. Isu yang penting dalam hal ini adalah jika pemerintah melakukan transisi menuju akuntansi dan anggaran berbasis akrual, maka klasifikasi antara BAS dengan anggaran akan sama. Namun bila pemerintah tetap menjalankan anggaran berbasis kas sekaligus akuntansi yang berbasis akrual, akan terdapat perbedaan yang signifikan antara klasifikasi dalam BAS dan anggaran. Oleh karena itu, BAS harus dirancang agar dapat menjembatani perbedaan antara kebutuhan penanggaran dengan kebutuhan pelaporan keuangan. (vi) Pembentukan Neraca awal Identifikasi dan penilaian aset dan kewajiban pada saat tanggal penerapan akuntansi akrual adalah langkah yang sangat esensial dalam transisi menuju akuntansi akrual. Neraca awal harus didukung informasi yang cukup dan penjelasan yang dibutuhkan saat dilakukan audit. Hal ini bisa menjadi sangat riskan dan memakan waktu. Konsep materialitas dapat digunakan dalam membuat pertimbangan tentang aset dan kewajiban yang harus mendapatkan perhatian lebih selama penerapan basis akrual.
(vii) Proses keuangan yang tersentralisasi atau terdesentralisasi Sebuah keputusan struktural penting yang harus dibuat sehubungan dengan fungsi akuntansi adalah: haruskah akuntansi yang rinci dan proses pelaporan dilakukan oleh Kementerian Keuangan atau kementerian teknis dan lembaga, Pertanyaan berikutnya adalah jika tanggung jawab diserahkan pada kementerian teknis dan lembaga, haruskah mereka mengembangkan dan memelihara sistem keuangan mereka sendiri, atau sebaiknya mereka memiliki akses online untuk satu sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, (viii) Konsolidasi Laporan Keuangan. Terlepas dari apakah pemerintah mengadopsi model sentralisasi atau desentralisasi, adalah penting membuat laporan konsolidasi untuk sektor pemerintah secara umum atau sektor publik, dimana semua transaksi antar instansi telah diidentifikasi secara terpisah di masing-masing akun entitas untuk memudahkan eliminasi saat melakukan konsolidasi. (ix) Item yang “terkendali” dan “dikelola” Manfaat utama dari kerangka kerja akuntansi basis akrual adalah bahwa ia menyediakan informasi yang utuh tentang biaya pelayanan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Namun, untuk memfasilitasi tercapainya tujuan tersebut, perlu untuk membedakan mana item yang “dikendalikan” oleh kementerian/lembaga (misalnya : gaji, pembelian barang dan jasa) dan item yang hanya “dikelola” oleh kementerian/badan atas nama pemerintah (subsidi, hibah, manfaat sosial).
Basis kas dalam dunia pencatatan ada yang dimodifikasi hampir sama dengan basis kas, hanya saja pada basis kas yang dimodifikasi pembukuan untuk periode tahun berjalan masih ditambah dengan waktu tertentu misalnya 1 bulan setelah berakhirnya tahun berjalan. Penerimaan dan pengeluaran kas yang terjadi selama waktu tertentu tersebut,yang berasal dari transaksi tahun lalu diakui sebagai penerimaan dan pengeluaran atas periode tahun sebelumnya. Arus kas yang telah diperhitungkan dalam periode pelaporan tahun sebelumnya tersebut dikurangkan dari periode pelaporan tahun berjalan.

Pada basis kas yang dimodifikasi, piutang dagang (Accounts receivable), pembayaran dimuka (prepaid items), pendapatan pajak yang ditangguhkan (deferred income taxes) dan sewa guna usaha (capital leases) dikeluarkan dari kemungkinan modifikasi basis kas karena pos-pos tersebut lebih mengarah ke basis akrual. Meskipun demikian, laporan keuangan pada basis kas yang dimodifikasi telah mengakui adanya persediaan (yang dibeli secara tunai), mesin dan peralatan (plant and equipment), serta akumulasi penyusutan. Kecuali, pinjaman perusahaan yang diperoleh dalam bentuk uang, utang yang diakui dalam laporan keuangan hanya yang berhubungan dengan perolehan mesin dan peralatan serta pendapatan pajak yang diterima dimuka, sedang kewajiban yang masih harus dibayar (accrued liability) lainnya tidak dicatat.

Sumber :
Universitas Sumatera Utara. Standar Akuntansi Internasional. Chapter II


Jumat, 26 Desember 2014

Tugas ke Empat

Contoh Kausus :Sebagai pelaku bisnis utama, kita harus dapat menelaah dilema etis yang timbul. Contohnya pada jajaran level manajemen perusahaan BUMN yang dimanfaatkan oleh pemerintah, dalam hal ini untuk berkuasa, memberikan sesuatu andil.

Pertanyaan :Direksi tertentu suatu perusahaan diminta oleh direktur utama untuk menandatangani suatu dokumen. Isinya kalau ada tender tertentu maka harus menyetorkan sekian % dari vendor tersebut. Jika anda sebagai direksi PT tersebut, apa yang akan anda lakukan?Jika saya menjadi direksi di PT tersebut, tentu saja saya akan menolaknya dengan keras dan tegas karena itu bisa dikategorikan ke dalam tindak KKN yang merupakan tindak kejahatan dimata hukum khususnya pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2001



Referensi :http://www.kpu.go.id/dmdocuments/UU202001.pdf

Senin, 10 November 2014

Tugas Kode Etik Ke Tiga

Saya bekerja di bagian pengadaan barang, salah satu dari keluarga saya adalah vendor. Saudara saya mengatakan bahwa yang akan mendapatkan keuntungan jika tender tersebut miliki saudara saya
Etiskah perilaku diatas?
Berikanlah solusinya?

Menurut saya, etika saudara saya ini kurang baik jika ingin meminta kerjasama dengan memberikan saya komisi atau sogokan dan ditambah dengan jika produknya tak layak. jika penerimaan kerjasama ini dilandaskan karena saya akan mendapatkan komisi atau keuntungan perilaku saya tidak etis dan tidak baik, karena jika kualitas dari barang atau sistem pelayanan dari saudara saya tidak baik dampaknya akan terkena kepada perusahaan dimana saya bekerja.

Yang kedua jika terlepas dari komisi tersebut dan memang kualitas dari keluarga saya itu baik, tidak ada salahnya untuk bekerjasama dengan keluarga saya, karena memang terbukti kualitasnya, jika kualitas yang di berikan kurang baik, hal yang harus dilakukan adalah menolak secara sopan dan baik sesuai kode etik dalam berbisnis.

Kamis, 30 Oktober 2014

Tugas Kedua Etika Bisnis

1.Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.

2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.


http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html
Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.
2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.

http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html
Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.
2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.

Sumber :
http://satriaileh.blogspot.com/2013/04/kode-etik-profesi-akuntansi.html 
http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html

Minggu, 05 Oktober 2014

Etika Profesi (Akuntan) dan contoh kasus


Etika Profesi

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
• Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
• Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat  kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Kasus Enron

Enron adalah perusahaan besar yang berkembang dengan baik. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki transmisi yang luar bisasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untukjalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memposisikan dirinya sebagai Energy Merchants (membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut "spark Sepread"
Pada beberapa tahun lalu perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US$ 31,2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi akuntan publik yaitu Kantor Akuntan Public Arthur Andersen. Arthur Andersen merupakan kantor akuntan publik yang disebut sebagai "The Big Five" . Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia "Arthur Andersen" ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Public Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan Indeks pasar modal Aerika jatuh sampai 25%.

Analisa  : Kecurangan yang dilakukan Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntansi daiantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkna kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The big five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan yang disamarkan datanya. Selain itu Arthur Andersen juga melanggar prinsip teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Sumber :

http://erwientriyasa.blogspot.com/2013/01/contoh-contoh-kasus-dalam-etika-profesi.html


 http://irsan90.wordpress.com/2011/11/04/etika-profesi-akuntansi-dan-contoh-kasus/

Rabu, 04 Juni 2014

EXERCISE 33 : correct the errors

1. I used to kick my sister's legs


2. We had a test last week, and I passed it

3. I don't like the food in the United State

4.      I used to get up at noon, but now I have to be at work by eight.

5.      I study hard everyday, but my English is not been improved. 

6.      Everyone enjoy this English classes. 

7.      At the picnic, we sing a song and talk to each other. 

8.      I learned English in my school in Hong Kong before I come here.

9.      I like to travel. I’m gonna go to new and interesting places all my life. 

10.  Now I study at this school and I was living with my cousin. I always meet my friends in the cafeteria and we were talking about our classes. 

11.  When I wake up in the morning. I was turning on the radio. Before getting up.

12.  I’m living with an American family. They are having four children. 

13.  When I was at the outdoor market, I pointed at the chicken I wanted to buy. The man was taking it from a wooden cage and killed it without mercy. 

14.  Every day I wake up when the birds begin to sing. If the weather not too cloudy, I could see a beautiful sunrise from my bed.

15.  My husband and children they are going to join me after I finish my English course.

Rabu, 23 April 2014

Tugas Softskill : Adjective Clauses

ADJECTIVE CLAUSES

EXERCISE 1
1.      The girl is happy. She won the race
*      The girl is happy who won the race.

2.      The student is from China. He sits next to me.
*      The student is from China who sits next to me.

3.      The students are from China. They sit in the front row.
*      The students are from China that sit in the front row.

4.      We are studying sentences. They contain adjective clauses.
*      We are studying sentences which contain adjective clauses.

5.      I’m using a sentence. It contains an adjective clause.
*      I’m using a sentence which contains an adjective clause.

6.      Algebra problems contain letters. They stand for unknown numbers.
*      Algebra problems contain letters which stand for unknown numbers.

7.      The taxi driver was friendly. He took me to the airport.
*      The taxi driver was friendly. Who took me to the airport.

EXERCISE 2
1.      The book wa good. I read it.
*      The book which I read was good.

2.      I like the woman. I met her at the party last night.
*      The woman who I met at the pary last night liked.

3.      I liked the composition. You wrote it.
*      Composition that you wrote I liked.

4.      The people were very noce. We visited them yesterday.
*      Them who we visited were very nice.



EXERCISE 4
1.      I apologized to the woman. I spilled her coffee.
*      I apologized to the woman whose coffe I spilled.

2.      The man called the police. His wallet was stolen.
*      The an whose wallet was stolen called the police. His wallet was stolen.

3.      I met the woman. Her husband is the president of the corporatrion.
*      I met the woman whose husband is the president of the corporation.

4.      The professor is excellent. I am taking her course.
*      The professor is excellent whose course I am taking.

5.      Mr. North teaches a class for students. Their native language is not English.

*      Mr. North teaches a class for students whose native language is not English.