ROA dan Economic Value Added
Sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada periode 1997, membuat hampir seluruh sector perokonomian Indonesia mengalami kemerosotan tajam. Salah satunya yang terkena dampak langsung yang paling parah adalah sektor perbankan. Dimana hampir semua Bank-Bank besar yang ada di Indonesia mengalami kemunduran kinerja. Salah satu penyebabnya adalah karena Perbankan tidak dapat lagi mengatasi kepanikan yang terjadi kepada para nasabahnya sehingga para nasabah tersebut melakukan penarikan dananya secara besar-besaran ( Bank Runs ) yang kemudian mengakibatkan bank-bank tersebut kemudian dinyatakan pailit. Salah satu pilar agar industri perbankan mampu bertahan dalam tatanan ekonomi global di mana intensitas persaingan antarbank semakin tinggi adalah perbankan mempunyai kinerja yang baik. Kinerja keuangan merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan termasuk perbankan di manapun, karena kinerja keuangan tersebut merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Penilaian kinerja sangatlah penting bagi semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Melalui penilaian kinerja, perusahaan dapat mengetahui apakah kinerja dan operasional perusahaan tersebut buruk atau tidak. Jika dinilai buruk maka diharapkan perusahaan dapat memperbaikinya.
Sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada periode 1997, membuat hampir seluruh sector perokonomian Indonesia mengalami kemerosotan tajam. Salah satunya yang terkena dampak langsung yang paling parah adalah sektor perbankan. Dimana hampir semua Bank-Bank besar yang ada di Indonesia mengalami kemunduran kinerja. Salah satu penyebabnya adalah karena Perbankan tidak dapat lagi mengatasi kepanikan yang terjadi kepada para nasabahnya sehingga para nasabah tersebut melakukan penarikan dananya secara besar-besaran ( Bank Runs ) yang kemudian mengakibatkan bank-bank tersebut kemudian dinyatakan pailit. Salah satu pilar agar industri perbankan mampu bertahan dalam tatanan ekonomi global di mana intensitas persaingan antarbank semakin tinggi adalah perbankan mempunyai kinerja yang baik. Kinerja keuangan merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan termasuk perbankan di manapun, karena kinerja keuangan tersebut merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Penilaian kinerja sangatlah penting bagi semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Melalui penilaian kinerja, perusahaan dapat mengetahui apakah kinerja dan operasional perusahaan tersebut buruk atau tidak. Jika dinilai buruk maka diharapkan perusahaan dapat memperbaikinya.
Jika
kinerjanya sudah baik, diharapkan perusahaan dapat mempertahankan atau
meningkatkan kinerja dan operasionalnya agar lebih baik. Adapun dimensi pokok
dalam menilai baik atau buruknya kinerja perbankan adalah dengan melihat
Laporan Keuangan Perbankan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses
akuntansi pada suatu periode waktu tertentu yang merupakan hasil pengumpulan
dan pengolahan data keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau
ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam
mengambil keputusan.Untuk memaksimalkan apa yang bisa didapat dan informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan maka dibutuhkan adanya suatu penilaian
atau pengukuran terhadap kinerja suatu perusahaan. Fungsi dari suatu penilaian
atau pengukuran kinerja adalah sebagai alat bantu bagi manajemen perusahaan
dalam proses pengambilan keputusan juga memperlihatkan kepada investor maupun
pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan mempunyai kredibilitas
yang baik. Apabila perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik itu akan
mendorong investor untuk menanamkan modalnya, selain itu juga dapat memberikan
kepuasan kepada para pelanggan. Namun untuk permasalahan yang bersifat non
teknis mungkin akan sulit dipecahkan karena menyangkut masalah-masalah yang
berkaitan dengan sikap mental, emosi, faktor psikologi, moral, karakter, dan
hal-hal lain yang satu dengan yang lainnya akan mengalami perubahan pada setiap
situasi dan kondisi yang berbeda.
Return On
Asset (ROA) adalah bentuk yang paling mudah dari analisis profitabilitas dalam
menghubungkan laba bersih (EBIT) yang dilaporkan terhadap total aktiva. Return
On Asset (ROA) merupakan bagian dari rasio profitabilitas dalam analisis
laporan keuangan atau pengukuran kinerja keuangan perusahaan. Adapun kelemahan
yang dirasakan dari pengguna rasio-rasio dalam pengukuran kinerja keuangan
yaitu angka-angka yang diperoleh dari perhitungan tidak bisa berdiri sendiri.
Rasio-rasio tersebut akan berarti jika ada perbandingan dengan perusahaan
sejenis yang mempunyai tingkat resiko yang hampir sama atau dibandingkan dengan
rasio industri, disamping itu juga diperlukan analisa kecenderungan dari
tiap-tiap rasio dengan tahun sebelumnya (time series)
Untuk melengkapi cara pengukuran kinerja perusahaan
yang telah ada, selama beberapa tahun terakhir telah berkembang suatu pendekatan
baru dalam mengukur kinerja perusahaan yang dikenal dengan pendekatan nilai
tambah ekonomis (Economic Value Added) atau lebih dikenal dengan sebutan EVA.
EVA adalah pengukuran kinerja keuangan perusahaan yang dihitung dengan cara
mengurangkan net operating profit after tax dan cost of capital. EVA merupakan
indikator tentang adanya penciptaan nilai dari suatu investasi, EVA yang
positif menandakan perusahaan berhasil menciptakan nilai (Value Creating) bagi
pemilik perusahaan tersebut sejalan dengan tujuan memaksimalkan nilai
perusahaan. Return On Asset (ROA) dan Economic Value Added (EVA) merupakan cara
yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perbankan. Oleh sebab itu
penulis membandingkan kedua cara tersebut untuk dapat mengetahui mana yang lebih
memberikan nilai bagi perbankan.
Menurut Robert Ang kinerja keuangan dapat ditinjau
melalui 5 pendekatan yaitu kinerja Likuiditas, kinerja aktivitas, kinerja
solvabilitas, kinerja profitabilitas, dan kinerja pasar. Penjelasan dari
masing-masing kinerja tersebut adalah sebagai berikut: a. Kinerja Likuiditas
Kinerja Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendek. Baik buruknya kinerja likuiditas suatu perusahaan dapat dilihat dari
rasio likuiditasnya (liquidity ratios). Rasio ini membandingkan kewajiban
jangka pendek dengan sumber jangka pendek untuk memenuhi kewajiban hutang tepat
pada waktu jatuh tempo, maka perusahaan tersebut berada dalam keadan likuid.
Hal ini dapat tercapai apabila perusahaan tersebut memiliki aktiva lancar yang
lebih besar daripada utang lancar atau utang jangka pendeknya. Rasio likuiditas
memiliki keterkaitan dengan rasio solvabilitas. Perusahaan yang terus menerus
dalam keadaan tidak likuid, kewajiban jangka pendeknya akan menumpuk. Tumpukan
utang jangka pendek ini kemudian akan berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan
dalam mempengaruhi kewajiban jangka panjang (solvable)
Kinerja Aktivitas Kinerja aktivitas merupakan
kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktiva yang dimilikinya
serta atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva tersebut. Kinerja aktivitas
dapat diketahui dengan melihat rasio aktivitas (activity ratios) perusahaan.
Oleh karena itu, rasio aktiva ini disebut juga assets activity ratios atau
turnover ratios. Menurut Robert Ang “Rasio
aktivitas dapat diukur menggunakan enam pendekatan, yakni Total Assets
Turnover, Total Fix Assets Turnover, Account Period, Account Receivable
Turnover, Inventory Turnover, Average Collection Period, dan Day’s Sales In
Inventory”. c. Kinerja Profitabilitas Kinerja profitabilitas adalah kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Para investor dan analisis sangat
memperhatikan kinerja profitabilitas karena profitabilitas berkaitan dengan
harga saham dan dividen perusahaan, sehingga dapat diperoleh informasi tentang
jumlah profit yang diperoleh dari investasi yang telah ditanam. Kinerja
profitabilitas (profitability ratios) yang merupakan hasil akhir dari sejumlah
kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan. Rasio ini akan
menunjukan kombinasi dari efek rasio likuiditas, manajemen aktiva, dan utang
pada hasil-hasil operasi. Dengan demikian profitabilitas suatu perusahaan dapat
diketahui dengan membandingan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode
dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.
d. Kinerja Solvabilitas Kinerja solvabilitas adalah
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Untuk melihat
baik buruknya kinerja solvabilitas suatu perusahaan, kita dapat memperhatikan
rasio solvabilitasnya (solvency ratios). Rasio Solvabilitas disebut juga
leverage ratios, karena merupakan rasio pengungkit yaitu menggunakan pinjaman
untuk memperoleh keuntungan. Dengan rasio solvabilitas, dapat diketahui
perbandingan penggunaan dana perusahaan yang berasal dari pihak luar atau
pinjaman.
Kinerja Pasar Kinerja Pasar merupakan kemampuan
perusahaan dalam mengembangkan nilai pasar sahamnya jika dibandingkan dengan
nilai rata-rata pasar pada industri yang sama. Kinerja pasar ini dapat dilihat
dari Rasio Pasar (Market Ratios) suatu perusahaan. Pendekatan nilai pasar
didasarkan kepada perkiraan laba persaham di masa yang akan datang, sehingga
dapat diketahui berapa lama investasi suatu saham akan kembali.
Return On Asset merupakan rasio antar laba bersih
yang berbanding terbalik dengan keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba.
Rasio ini menunjukan berapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan diukur
dari nilai aktivanya. Analisis Return On Assets atau sering diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai rentabilitas ekonomi mengukur perkembangan perusahaan
menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian diproyeksikan ke masa
mendatang untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-masa
mendatang
Economic Value Added merupakan indicator mengenai
penciptaan nilai atas suatu investasi. Belakangan ini, EVA telah mendapatkan
perhatian baik di kalangan manajemen perusahaan, analisis keuangan dan juga
praktisi di pasar modal. EVA belakangan ini mendapatkan perhatian karena EVA
yang positif merupakan indicator penciptaan nilai yang dilakukan perusahaan,
yang mana sejalan dengan tujuan perusahan Economic Value Added merupakan suatu
pendekatan baru dalam pengukuran kinerja keuangan perusahaan yang berbasis
nilai (value based). Menurut Young dan Stephen (2001: 17) EVA merupakan
pengukuran kinerja yang didasarkan pada keuntungan ekonomis juga dikenal
sebagai penghasilan sisa (residual income) yang menyatakan bahwa kekayaan hanya
diciptakan ketika sebuah perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi dan
biaya modal.
Penilaian Kinerja perusahaan melalui ROA (Return On
Assets) mengacu pada tingkat effisiensi suatu perusahaan dalam menghasilkan
laba dan aktivanya, sebelum memperhitungkan dampak bagi segi pembiayaannya.
Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dari setiap penjualannya dapat di
ukur dengan menggunakan Net Income Margin, sendangkan Turnover Ratio
menunjukkan seberapa jauh perusahaan mampu menciptakan penjualan dari aktiva
yang dimilikinya. Semakin tinggi ROA suatu perusahaan, semakin effisiensi
operasi perusahaan, dan untuk itu manajemen dapat meningkatkan ROA dengan cara
meningkatkan operating margin dan meningkatkan turnover ratio, atau
meningkatkan keduanya
Hasil penelitian dari analisis Ridwan Zulkarnain
(2013) dan pembahasan dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1.
Pengukuran Kinerja Keuangan dengan metode Return On Assets (ROA) menunjukkan
perubahan yang fluktuatif. Peningkatan dan penurunan laba operasi perusahaan
lebih karena peningkatan aktivitas operasi perusahaan yang lebih besar daripada
peningkatan pendapatan yang dihasilkan. Besarnya aktivitas operasi yang didanai
dari hutang jangka pendek berakibat laba bersih yang harus diterima perusahaan
tidak maksimal. 2. Pengukuran Kinerja keuangan dengan menggunakan metode
Economic Value Added (EVA) menunjukkan peningkatan nilai EVA yang stabil. Ini
berarti manajemen perbankan secara umum telah mampu menciptakan nilai tambah
bagi perusahaan serta mampu menciptakan nilai bagi pemegang sahamnya. Adapun
penurunan nilai EVA lebih disebabkan karena nilai NOPAT yang dihasilkan tidak
sebesar peningkatan nilai biaya Investasi yang harus ditanggung oleh pihak
Perusahaan. 3. Berdasarkan pengujian hipotesis, tidak terdapat perbedaan yang signifikan
antara metode pengukuran Return On Assets (ROA) dengan Economic Value Added
(ROA) dalam menilai kinerja keuangan perbankan. Hal ini dibuktikan dengan hasil
uji t, diperoleh bahwa nilai 78 thitung sebesar -0,461 dengan derajat
signifikansi sebesar 0,648. Dengan signifikansi lebih besar dari syarat
signifikansi 0,05 maka Hipotesis Nol (Ho) diterima. Jadi, kesimpulan yang dapat
diambil adalah bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara penilaian
kinerja perusahaan dengan menggunakan metode Economic Value Aded (EVA) dan
Return On Assets (ROA).
Sumber :
RIDWAN ZULKARNAIN. 2013. ANALISIS KOMPARATIF RETURN ON ASSETS (ROA)
DENGAN ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) DALAM
MENILAI KINERJA KEUANGAN PERBANKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar