Harmonisasi
Audit Internasional
Audit
diselenggarakan pada berbagai lingkungan hukum, dan budaya; pada
berbagai organisasi dan negara yang memiliki beraneka ragam tujuan, ukuran,
kompleksitas, dan struktur. Perbedaan lingkungan tersebut dapat mempengaruhi
praktik audit, maka diperlukan standar yang dapat dipatuhi berbagai lapisan
organisasi atau negara. Dalam hal standar digunakan secara bersama-sama dengan
standar yang diterbitkan oleh pihak berwenang lain, maka komunikasi (laporan)
audit harus menguraikan informasi secara menyeluruh. Maka diperlukannya
keselarasan standar yang sama yang dipatuhi di setiap negara atau dapat di
sebut harmonisasi standar dari penyampaian atau pelapoan audit. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah
keduanya memiliki arti yang sama. Namun, berkebalikan dengan harmonisasi
secara umum standarilisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan
sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam
segala situasi.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka; tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi
mencankup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yangberkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatanpada bursa efek; dan
3.
standar audit
Salah
satu organisasi akuntansi di Indonesia IAI yang merupakan sebagai anggota the
International Federation of Accountant (IFAC), hadir menyampaikan presentasi
pada acara G-20 Accountancy di London. Tujuannya adalah membahas tindakan agar
ekonomi global cepat keluar dari krisis. Terdapat rekomendasi yang terkait
dengan dunia akuntansi antara lain perlu standar akuntansi internasional yang
berlaku secara global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Para
peserta sepakat bahwa kepentingan publik terbaik akan dilayani oleh satu set
berkualitas tinggi pelaporan, berbasis prinsip keuangan dan standar audit untuk
entitas kepentingan terdaftar dan publik. Selain itu, peserta KTT dipanggil
pemerintah untuk mengikuti standar tinggi yang sama pelaporan keuangan sebagai
mitra sektor swasta mereka dan mengadopsi Standar Akuntansi Sektor Publik
Internasional. IFAC sendiri telah menyampaikan 8 butir rekomendasi untuk
merespons working Group 1 G-20 yaitu:
1.
Perlunya adopsi International Standards on Auditing,
2.
Mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip corporate governance OECD,
3.
Perlunya pengembangan dan penyebarluasan panduan implementasi atas semua
standar global yang akan diadopsi/diterapkan,
4.
Perlunya dibangun suatu standar kompetensi internasional bagi pejabat keuangan
senior yang menangani kepentingan entitas publik,
5.
Memperbaiki enterprise risk management system dan skema renumerasi di
perusahaan
6.
Melakukan advokasi pelaksanaan model tata kelola yang berkualitas tinggi untuk
semua institusi internasional yang menetapkan peraturan di bidang keuangan,
7.
Mengadopsi Internasional Public Sector Accounting Standards, serta
8.
Mengakui pentingnya sektor usaha kecil dan menengah.
Standar
akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Hal ini
tentu membutuhkan cukup waktu bagi penyusunan laporan keuangan untuk memahami
standar akuntansi. Apabila suatu standar akuntansi sering berubah-ubah maka
sangat susah bagi laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan
untuk memahami standar tersebut, apalagi menerapkannya. Selain itu suatu
standar akuntansi yang kompleks akan menyulitkan pengguna standar untuk
memahaminya.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh
modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan
diversifikasi investasi secara internasional
menghadapi masalah yang makin meningkat
sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan dan audit. Harmonisasi
akuntansi mencakup:
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapannya)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada
bursa efek
3.
Standar audit
Adapun manfaat harmonisasi internasional
adalah :
1.
Secara umum semua laporan keuangan
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di
seluruh dunia
2.
Kalangan usaha akan mengalami manfaat
yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan
Manfaat
lainnya dalam penerapan sistem harmonisasi internasional ini adalah:
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
·
Standar laporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia
dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·
Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
·
Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan
keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang
muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
Sumber
:
Natalia
Titiek Wiyani. Standarisasi, Harmonisasi, dan Konvergensi (International
Financial Reporting Standards and Practice)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar