Kamis, 30 Oktober 2014

Tugas Kedua Etika Bisnis

1.Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.

2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.


http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html
Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.
2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.

http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html
Reginald Jones,pendiri General Electric , menyatakan bahwa kinerja organisasi dengan etika sangat berhubungan. Selain mempengaruhi kinerja finansial perusahaan , etika disuatu perusahaan juga memengaruhi kehidupan sosial dilingkungan perusahaan yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan secara umum. Schwepker , Scott .J. Vittel dan Anusorn menemukan bahwa terdapat hubungan positiv antara penerapan etika dan kepuasan kerja.
Maka kesimpulannyanya adalah suatu bisnis akan tetap bertahan jika memiliki etika yang baik karena, etika berbisnis mempengaruhi kelangsungan hidup dari perusahaan di luar faktor-faktor lain yang dianggap stabil. Kehancuran perusahaan yang menjalankan bisnis karena kesalahan dalam mengambil atau menetapkan kebijakan dari sisi manejemen tidak lebih cepat dibandingkan ketidakadanya etika dalam berbisnis. Karena etika mempengaruhi perilaku investor, perilaku customer, perilaku pegawai yang merasa tidak diberi hak yang semestinya di dapatnya dalam aktivitas ini.
2. Prinsip-prinsip fundamental dalam kode etik professional
Para anggota diharuskan :
·          Bertindak untuk kepentingan umum
·          Setiap saat menjaga reputasi baik profesi dan kemampuannya untuk melayani kepentingan umum
  Bekerja dengan :
·           Integritas
·          Objektiv dan independen
 Kompetensi professional, due care, dan skeptisisme professional serta
 Rahasia
·         Tidak dikaitkan dengan informasi yang menyesatkan atau keliru
Agar efektif, kode etik perlu memadukan prinsip-prinsip mendasar dengan sejumlah aturan khusus. Jika suatu kode/peraturan dirancang untuk mencakup semua masalah yang mungkin terjadi, maka akan menjadi asngat bertele-tele dan banhkan terlalu banyak, sehingga anggota perlu waktu lama untuk membiasakan diri dengan hal tersebut dan untuk tetap mengikuti perkembangan penambahan aturan yang konstan.

Sumber :
http://satriaileh.blogspot.com/2013/04/kode-etik-profesi-akuntansi.html 
http://eki-blogger.blogspot.com/2012/11/etika-dan-bisnis_2706.html

Minggu, 05 Oktober 2014

Etika Profesi (Akuntan) dan contoh kasus


Etika Profesi

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
• Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
• Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat  kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Kasus Enron

Enron adalah perusahaan besar yang berkembang dengan baik. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki transmisi yang luar bisasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untukjalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memposisikan dirinya sebagai Energy Merchants (membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut "spark Sepread"
Pada beberapa tahun lalu perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US$ 31,2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi akuntan publik yaitu Kantor Akuntan Public Arthur Andersen. Arthur Andersen merupakan kantor akuntan publik yang disebut sebagai "The Big Five" . Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia "Arthur Andersen" ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Public Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan Indeks pasar modal Aerika jatuh sampai 25%.

Analisa  : Kecurangan yang dilakukan Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntansi daiantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkna kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The big five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan yang disamarkan datanya. Selain itu Arthur Andersen juga melanggar prinsip teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Sumber :

http://erwientriyasa.blogspot.com/2013/01/contoh-contoh-kasus-dalam-etika-profesi.html


 http://irsan90.wordpress.com/2011/11/04/etika-profesi-akuntansi-dan-contoh-kasus/