Minggu, 14 Juni 2015

Standar Audit Internasional

Harmonisasi Audit Internasional

Audit  diselenggarakan pada berbagai lingkungan hukum, dan budaya; pada berbagai organisasi dan negara yang memiliki beraneka ragam tujuan, ukuran, kompleksitas, dan struktur. Perbedaan lingkungan tersebut dapat mempengaruhi praktik audit, maka diperlukan standar yang dapat dipatuhi berbagai lapisan organisasi atau negara. Dalam hal standar digunakan secara bersama-sama dengan standar yang diterbitkan oleh pihak berwenang lain, maka komunikasi (laporan) audit harus menguraikan informasi secara menyeluruh. Maka diperlukannya keselarasan standar yang sama yang dipatuhi di setiap negara atau dapat di sebut harmonisasi standar dari penyampaian atau pelapoan audit. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Namun, berkebalikan dengan harmonisasi secara umum standarilisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka; tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencankup harmonisasi :
1.               Standar akuntansi (yangberkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.       Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait    dengan penawaran surat berharga dan pencatatanpada bursa efek; dan
3.       standar audit
Salah satu organisasi akuntansi di Indonesia IAI yang merupakan sebagai anggota the International Federation of Accountant (IFAC), hadir menyampaikan presentasi pada acara G-20 Accountancy di London. Tujuannya adalah membahas tindakan agar ekonomi global cepat keluar dari krisis. Terdapat rekomendasi yang terkait dengan dunia akuntansi antara lain perlu standar akuntansi internasional yang berlaku secara global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Para peserta sepakat bahwa kepentingan publik terbaik akan dilayani oleh satu set berkualitas tinggi pelaporan, berbasis prinsip keuangan dan standar audit untuk entitas kepentingan terdaftar dan publik. Selain itu, peserta KTT dipanggil pemerintah untuk mengikuti standar tinggi yang sama pelaporan keuangan sebagai mitra sektor swasta mereka dan mengadopsi Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional. IFAC sendiri telah menyampaikan 8 butir rekomendasi untuk merespons working Group 1 G-20 yaitu:
1. Perlunya adopsi International Standards on Auditing,
2. Mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip corporate governance OECD,
3. Perlunya pengembangan dan penyebarluasan panduan implementasi atas semua standar global yang akan diadopsi/diterapkan,
4. Perlunya dibangun suatu standar kompetensi internasional bagi pejabat keuangan senior yang menangani kepentingan entitas publik,
5. Memperbaiki enterprise risk management system dan skema renumerasi di perusahaan
6. Melakukan advokasi pelaksanaan model tata kelola yang berkualitas tinggi untuk semua institusi internasional yang menetapkan peraturan di bidang keuangan,
7. Mengadopsi Internasional Public Sector Accounting Standards, serta
8. Mengakui pentingnya sektor usaha kecil dan menengah.

Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Hal ini tentu membutuhkan cukup waktu bagi penyusunan laporan keuangan untuk memahami standar akuntansi. Apabila suatu standar akuntansi sering berubah-ubah maka sangat susah bagi laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami standar tersebut, apalagi menerapkannya. Selain itu suatu standar akuntansi yang kompleks akan menyulitkan pengguna standar untuk memahaminya.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup:
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit

Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.      Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.      Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan

Manfaat lainnya dalam penerapan sistem harmonisasi internasional ini adalah:

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
·         Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·         Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·         Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
·         Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·         Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sumber :

Natalia Titiek Wiyani. Standarisasi, Harmonisasi, dan Konvergensi (International Financial Reporting Standards and Practice)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar