Selasa, 28 April 2015

Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga

Relevansi : Inflasi terhadap Laporan Keuangan
Indonesia adalah salah satu negara berkembang. Masalah umum yang sering dihadapi negara berkembang adalah tingginya tingkat inflasi. Sejak krisis moneter tahun 1998, harga-harga di pasaran cenderung naik. Tahun 2007  tingkat inflasi di Indonesia adalah 6,59 persen. Hal ini bisa diartikan bahwa aktiva yang dimiliki harganya akan berkurang sebesar 6.59 persen sedangkan pendapatan dinilai terlalu tinggi sebesar angka yang sama. Pada saat ini pasar modal menjadi primadona yang dipilih investor untuk meninvestasikan modalnya. Namun untuk menginvestasikan modal dalam saham tidak semudah membalik telapak tangan. Investor harus mengetahui kemampulabaan perusahaan yang akan dibeli sahamnya. Bagaimana ketahanan suatu perusahaan dalam menghadapi persaingan dan moneter yang sulit diprediksi. Informasi mengenai suatu perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal dapat diketahui melalui laporan keuangannya. Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi pengguna laporan keuangan dalam rangka menilai kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Informasi laporan keuangan dianggap memiliki nilai kualitas informasi jika memenuhi dua unsur yaitu dapat diandalkan (reliable) dan relevance bagi pengguna laporan keuangan.
Banyak study mengenai inflasi di negara-negara berkembang, menunjukan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang pada umumnya yang masih bercorak agraris. Sehingga, goncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor eksternal pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dan sebagainya), atau hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya term of trade; utang luar negeri; dan kurs valuta asing, dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik. Fenomena struktural yang disebabkan oleh kesenjangan atau kendala struktural dalam perekonomian di negara berkembang, sering disebut dengan structural bottlenecks. Strucktural bottleneck terutama terjadi dalam tiga hal, yaitu : 1. Supply dari sektor pertanian (pangan) tidak elastis. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pengerjaan sektor pertanian yang masih menggunakan metode dan teknologi yang sederhana, sehingga seringkali terjadi supply dari sektor pertanian domestik tidak mampu mengimbangi pertumbuhan permintaannya.
2. Cadangan valuta asing yang terbatas (kecil) akibat dari pendapatan ekspor yang lebih kecil daripada pembiayaan impor. Keterbatasan cadangan valuta asing ini menyebabkan kemampuan untuk mengimpor barang-barang baik bahan baku; input antara; maupun barang modal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan sektor industri menjadi terbatas pula. Belum lagi ditambah dengan adanya demonstration effect yang dapat menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat. Akibat dari lambatnya laju pembangunan sektor industri, seringkali menyebabkan laju pertumbuhan supply barang tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan permintaan. 3. Pengeluaran pemerintah terbatas. Hal ini disebabkan oleh sektor penerimaan rutin yang terbatas, yang tidak cukup untuk membiayai pembangunan, akibatnya timbul defisit anggaran belanja, sehingga seringkali menyebabkan dibutuhkannya pinjaman dari luar negeri ataupun mungkin pada umumnya dibiayai dengan pencetakan uang (printing of money).
Historical Cost, dunia usaha pada umumnya selalu mendasarkan diri pada historical cost yaitu asumsi adanya stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai historis atau nilai yang didapat saat terjadi transaksi. Di sisi lain disadari pula bahwa stable monetary unit tersebut pada kenyataannya tidak ada, apalagi pada Negara yang menganut ekonomi terbuka seperti Indonesia. . Penggunaan nilai historis dalam akuntansi finansial disebabkan karena beberapa alasan: 1. Relevan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Bagi manajer dalam membuat keputusan masa depan diperlukan data transaksi masa lalu. 2. Nilai historis yang berdasarkan data obyektif dapat dipercaya, dapat diaudit dan lebih sulit untuk memanipulasi bila dibandingkan dengan nilai yang lain seperti current cost ataupun replecement cost. 3. Karena telah disepakati berlakunya prinsip akuntansi pada penggunaan nilai historis memudahkan untuk melakukan perbandingan baik antara industri maupun antar waktu untuk suatu industri.
General Price Level Accounting (GPLA) Di Indonesia, General Price Level accounting dikenal sebagai Akuntansi tingkat harga umum menyatakan bahwa nilai sesungguhnya dari Rupiah (disingkat Rp) ditentukan oleh barang atau jasa yang dapat diperoleh, yang biasa disebut daya beli. Dalam masa inflasi ataupun deflasi, jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh berubah dengan nilai uang nominal yang konstan, yang berarti bahwa daya beli Rupiah berubah. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan penyajian kembali komponen-komponen laporan keuangan ke dalam Rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai histories. Penyesuaian atas besaran keuangan untuk inflasi guna mencerminkan nilai harga umum atau tingkat harga umum dan penggunaan nilai yang telah disesuaikan tersebut dalam akuntansi. Perubahan tingkat harga umum dapat dihitung atau diukur dengan indeks harga. Indeks harga yang biasa digunakan adalah indeks harga konsumen, yaitu suatu indeks yang menyajikan perubahan periodic dalam biaya kelompok barangbarang terpilih yang dibeli konsumen yang digunakan sebagai ukuran inflasi.
Laporan keuangan (financial statetment) yang selama ini kita kenal adalah laporan yang Lebih mengedepankan unsur keandalan (reliabilitas) dari pada relevansinya. Oleh karena itu, salah satu prinsip penyusunan laporan keuangan digunakan adalah biaya historis (historical cost accounting). Artinya, laporan keuangan disusun berdasarkan harga perolehannya (historical cost). Konsep ini mengabaikan adanyinflasi yang nyata-nyata terjadi pada setiap negara. Inflasi akan mempengaruhi nilai dari setiap angka yang tersaji dalam laporan keuangan yang membuat informasi yang terkandung dalam laporan keuangan menjadi terdistorsi. Seperti yang dibahas sebelumnya GPLA satu konsep akuntansi inflasi yang merubah satuan pengukuran, tetapi tetap mempertahankan model pelaporan atas dasar historical cost. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mempertahankan nilai modal menurut harganya yang tetap dengan ukuran indeks harga.
Dalam GPLA, akun-akun dalam laporan keuangan historis dikelompokkan menjadi pos moneter dan pos non moneter, kemudian diperlakukan sesuai dengan karakteristiknya. Akun moneter tidak terpengaruh perubahan harga, sehingga telah mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku. Pemilikan akun-akun moneter akan menimbulkan keuntungan atau kerugian daya beli. Sebaliknya, akun non moneter terpengaruh perubahan harga, nilainya tidak mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku, sehingga harus disesuaikan dengan suatu faktor konversi yang mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku berupa indeks harga konsumen. Kas dan Piutang Dagang tidak perlu disesuaikan dengan perubahan daya beli, tetapi pada laporan keuangan yang diperbandingkan perlu ada kesamaan daya beli.
Persediaan dikonversikan, Besarnya harga perolehan persediaan tergantung dengan metode yang digunakan (FIFO, LIFO, Rata-rata, dan lain-lain) dan penggunaan metode tersebut harus konsisten. Pembayaran di muka (prepayment) disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan perubahan daya beli saat dilakukan pembayaran. Investasi disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan perubahan daya beli saat investasi terjadi. Aktiva Tetap dalam laporan keuangan disajikan sesuai dengan perubahan daya beli saat aktiva tersebut dimiliki. Hutang Lancar tidak perlu dinilai kembali karena sudah secara langsung mengikuti perubahan daya beli kecuali apabila ingin diperbandingkan dengan laporan keuangan lainnya. Kontrak pemeliharaan/langganan (advances on maintenance contracts) diukur dengan nilai konversi Hutang Jangka Panjang tidak perlu dinilai kembali karena sudah secara langsung mengikuti perubahan daya beli kecuali apabila ingin diperbandingkan dengan laporan keuangan lainnya. Pajak yang Ditangguhkan (differed income taxes) dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah akumulasi dari penghematan pajak (tax savings) dan disajikan dalam laporan keuangan setelah disesuaikan dengan perubahan daya beli sebesar nilai yang akan dibayar, sehingga Pajak yang Ditangguhkan tidak perlu lagi disesuaikan dengan perubahan daya beli.
Pendapatan dan biaya dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu elemen moneter dan elemen non moneter. Sifat dari rekening-rekening tersebut menjadi dasar dalam pengklasifikasiannya. Laporan keuangan yang telah disusun dengan metode General Price Level Accounting dibandingkan dengan laporan keuangan yang disusun dengan Historical Cost Accounting. Kedua laporan keuangan dianalisis dengan menggunakan NOD (Number of Dollar) attribute untuk mengetahui bahwa laporan keuangan tersebut interpretative dan dianalisis dengan COG (Command Over Good) attribute untuk mengetahui bahwa laporan keuangan tersebut relevan. Dari hasil analisis tersebut selanjutnya dilakukan analisa. Elemen laporan keuangan dikatakan relevan > 16 unit dan interpretatif bila selisih elemen yang telah disusun berdasarkan dollar konstan dibagi dengan selisih unit sama dengan indeks harga konsumen. Apabila prosentase elemen-elemen dalam laporan keuangan yang sesuai dengan NOD attribute dan COG attribute > 50%, maka laporan keuangan tersebut dapat dikatakan interpretatif dan relev

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa pada masa inflasi, laporan keuangan GPLA lebih informatif dibanding historical cost, namun material atau tidaknya perbedaan yang ditimbulkan GPLA tergantung pengaruhnya terhadap perusahaan tersebut, sehingga GPLA bukan dimaksudkan untuk mengganti laporan keuangan historical cost, tetapi hanya sebagai supplement report untuk digunakan sebagai informasi tambahan dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan sehingga tujuan dari pelaporan akuntansi terpenuhi. Hal ini didasari oleh pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia bahwa informasi tambahan antara lain mengenai pengungkapan pengaruh perubahan harga bersifat tidak mengikat.
 Sumber :
Dian Inda Sari. Universitas Sumatera Utara. AKUNTANSI INFLASI DALAM MENILAI RELEVANSI
LAPORAN KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar