Selasa, 28 April 2015

Cash Value Added

ROA dan Economic Value Added

Sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada periode 1997, membuat hampir seluruh sector perokonomian Indonesia mengalami kemerosotan tajam. Salah satunya yang terkena dampak langsung yang paling parah adalah sektor perbankan. Dimana hampir semua Bank-Bank besar yang ada di Indonesia mengalami kemunduran kinerja. Salah satu penyebabnya adalah karena Perbankan tidak dapat lagi mengatasi kepanikan yang terjadi kepada para nasabahnya sehingga para nasabah tersebut melakukan penarikan dananya secara besar-besaran ( Bank Runs ) yang kemudian mengakibatkan bank-bank tersebut kemudian dinyatakan pailit. Salah satu pilar agar industri perbankan mampu bertahan dalam tatanan ekonomi global di mana intensitas persaingan antarbank semakin tinggi adalah perbankan mempunyai kinerja yang baik. Kinerja keuangan merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan termasuk perbankan di manapun, karena kinerja keuangan tersebut merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Penilaian kinerja sangatlah penting bagi semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Melalui penilaian kinerja, perusahaan dapat mengetahui apakah kinerja dan operasional perusahaan tersebut buruk atau tidak. Jika dinilai buruk maka diharapkan perusahaan dapat memperbaikinya.
 Jika kinerjanya sudah baik, diharapkan perusahaan dapat mempertahankan atau meningkatkan kinerja dan operasionalnya agar lebih baik. Adapun dimensi pokok dalam menilai baik atau buruknya kinerja perbankan adalah dengan melihat Laporan Keuangan Perbankan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi pada suatu periode waktu tertentu yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam mengambil keputusan.Untuk memaksimalkan apa yang bisa didapat dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan maka dibutuhkan adanya suatu penilaian atau pengukuran terhadap kinerja suatu perusahaan. Fungsi dari suatu penilaian atau pengukuran kinerja adalah sebagai alat bantu bagi manajemen perusahaan dalam proses pengambilan keputusan juga memperlihatkan kepada investor maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik. Apabila perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik itu akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya, selain itu juga dapat memberikan kepuasan kepada para pelanggan. Namun untuk permasalahan yang bersifat non teknis mungkin akan sulit dipecahkan karena menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan sikap mental, emosi, faktor psikologi, moral, karakter, dan hal-hal lain yang satu dengan yang lainnya akan mengalami perubahan pada setiap situasi dan kondisi yang berbeda.
 Return On Asset (ROA) adalah bentuk yang paling mudah dari analisis profitabilitas dalam menghubungkan laba bersih (EBIT) yang dilaporkan terhadap total aktiva. Return On Asset (ROA) merupakan bagian dari rasio profitabilitas dalam analisis laporan keuangan atau pengukuran kinerja keuangan perusahaan. Adapun kelemahan yang dirasakan dari pengguna rasio-rasio dalam pengukuran kinerja keuangan yaitu angka-angka yang diperoleh dari perhitungan tidak bisa berdiri sendiri. Rasio-rasio tersebut akan berarti jika ada perbandingan dengan perusahaan sejenis yang mempunyai tingkat resiko yang hampir sama atau dibandingkan dengan rasio industri, disamping itu juga diperlukan analisa kecenderungan dari tiap-tiap rasio dengan tahun sebelumnya (time series)
Untuk melengkapi cara pengukuran kinerja perusahaan yang telah ada, selama beberapa tahun terakhir telah berkembang suatu pendekatan baru dalam mengukur kinerja perusahaan yang dikenal dengan pendekatan nilai tambah ekonomis (Economic Value Added) atau lebih dikenal dengan sebutan EVA. EVA adalah pengukuran kinerja keuangan perusahaan yang dihitung dengan cara mengurangkan net operating profit after tax dan cost of capital. EVA merupakan indikator tentang adanya penciptaan nilai dari suatu investasi, EVA yang positif menandakan perusahaan berhasil menciptakan nilai (Value Creating) bagi pemilik perusahaan tersebut sejalan dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan. Return On Asset (ROA) dan Economic Value Added (EVA) merupakan cara yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perbankan. Oleh sebab itu penulis membandingkan kedua cara tersebut untuk dapat mengetahui mana yang lebih memberikan nilai bagi perbankan.
Menurut Robert Ang kinerja keuangan dapat ditinjau melalui 5 pendekatan yaitu kinerja Likuiditas, kinerja aktivitas, kinerja solvabilitas, kinerja profitabilitas, dan kinerja pasar. Penjelasan dari masing-masing kinerja tersebut adalah sebagai berikut: a. Kinerja Likuiditas Kinerja Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Baik buruknya kinerja likuiditas suatu perusahaan dapat dilihat dari rasio likuiditasnya (liquidity ratios). Rasio ini membandingkan kewajiban jangka pendek dengan sumber jangka pendek untuk memenuhi kewajiban hutang tepat pada waktu jatuh tempo, maka perusahaan tersebut berada dalam keadan likuid. Hal ini dapat tercapai apabila perusahaan tersebut memiliki aktiva lancar yang lebih besar daripada utang lancar atau utang jangka pendeknya. Rasio likuiditas memiliki keterkaitan dengan rasio solvabilitas. Perusahaan yang terus menerus dalam keadaan tidak likuid, kewajiban jangka pendeknya akan menumpuk. Tumpukan utang jangka pendek ini kemudian akan berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam mempengaruhi kewajiban jangka panjang (solvable)
Kinerja Aktivitas Kinerja aktivitas merupakan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktiva yang dimilikinya serta atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva tersebut. Kinerja aktivitas dapat diketahui dengan melihat rasio aktivitas (activity ratios) perusahaan. Oleh karena itu, rasio aktiva ini disebut juga assets activity ratios atau turnover ratios. Menurut Robert  Ang “Rasio aktivitas dapat diukur menggunakan enam pendekatan, yakni Total Assets Turnover, Total Fix Assets Turnover, Account Period, Account Receivable Turnover, Inventory Turnover, Average Collection Period, dan Day’s Sales In Inventory”. c. Kinerja Profitabilitas Kinerja profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Para investor dan analisis sangat memperhatikan kinerja profitabilitas karena profitabilitas berkaitan dengan harga saham dan dividen perusahaan, sehingga dapat diperoleh informasi tentang jumlah profit yang diperoleh dari investasi yang telah ditanam. Kinerja profitabilitas (profitability ratios) yang merupakan hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan. Rasio ini akan menunjukan kombinasi dari efek rasio likuiditas, manajemen aktiva, dan utang pada hasil-hasil operasi. Dengan demikian profitabilitas suatu perusahaan dapat diketahui dengan membandingan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.
d. Kinerja Solvabilitas Kinerja solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Untuk melihat baik buruknya kinerja solvabilitas suatu perusahaan, kita dapat memperhatikan rasio solvabilitasnya (solvency ratios). Rasio Solvabilitas disebut juga leverage ratios, karena merupakan rasio pengungkit yaitu menggunakan pinjaman untuk memperoleh keuntungan. Dengan rasio solvabilitas, dapat diketahui perbandingan penggunaan dana perusahaan yang berasal dari pihak luar atau pinjaman.
Kinerja Pasar Kinerja Pasar merupakan kemampuan perusahaan dalam mengembangkan nilai pasar sahamnya jika dibandingkan dengan nilai rata-rata pasar pada industri yang sama. Kinerja pasar ini dapat dilihat dari Rasio Pasar (Market Ratios) suatu perusahaan. Pendekatan nilai pasar didasarkan kepada perkiraan laba persaham di masa yang akan datang, sehingga dapat diketahui berapa lama investasi suatu saham akan kembali.
Return On Asset merupakan rasio antar laba bersih yang berbanding terbalik dengan keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. Rasio ini menunjukan berapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan diukur dari nilai aktivanya. Analisis Return On Assets atau sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai rentabilitas ekonomi mengukur perkembangan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian diproyeksikan ke masa mendatang untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-masa mendatang
Economic Value Added merupakan indicator mengenai penciptaan nilai atas suatu investasi. Belakangan ini, EVA telah mendapatkan perhatian baik di kalangan manajemen perusahaan, analisis keuangan dan juga praktisi di pasar modal. EVA belakangan ini mendapatkan perhatian karena EVA yang positif merupakan indicator penciptaan nilai yang dilakukan perusahaan, yang mana sejalan dengan tujuan perusahan Economic Value Added merupakan suatu pendekatan baru dalam pengukuran kinerja keuangan perusahaan yang berbasis nilai (value based). Menurut Young dan Stephen (2001: 17) EVA merupakan pengukuran kinerja yang didasarkan pada keuntungan ekonomis juga dikenal sebagai penghasilan sisa (residual income) yang menyatakan bahwa kekayaan hanya diciptakan ketika sebuah perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi dan biaya modal.
Penilaian Kinerja perusahaan melalui ROA (Return On Assets) mengacu pada tingkat effisiensi suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dan aktivanya, sebelum memperhitungkan dampak bagi segi pembiayaannya. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dari setiap penjualannya dapat di ukur dengan menggunakan Net Income Margin, sendangkan Turnover Ratio menunjukkan seberapa jauh perusahaan mampu menciptakan penjualan dari aktiva yang dimilikinya. Semakin tinggi ROA suatu perusahaan, semakin effisiensi operasi perusahaan, dan untuk itu manajemen dapat meningkatkan ROA dengan cara meningkatkan operating margin dan meningkatkan turnover ratio, atau meningkatkan keduanya
Hasil penelitian dari analisis Ridwan Zulkarnain (2013) dan pembahasan dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Pengukuran Kinerja Keuangan dengan metode Return On Assets (ROA) menunjukkan perubahan yang fluktuatif. Peningkatan dan penurunan laba operasi perusahaan lebih karena peningkatan aktivitas operasi perusahaan yang lebih besar daripada peningkatan pendapatan yang dihasilkan. Besarnya aktivitas operasi yang didanai dari hutang jangka pendek berakibat laba bersih yang harus diterima perusahaan tidak maksimal. 2. Pengukuran Kinerja keuangan dengan menggunakan metode Economic Value Added (EVA) menunjukkan peningkatan nilai EVA yang stabil. Ini berarti manajemen perbankan secara umum telah mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan serta mampu menciptakan nilai bagi pemegang sahamnya. Adapun penurunan nilai EVA lebih disebabkan karena nilai NOPAT yang dihasilkan tidak sebesar peningkatan nilai biaya Investasi yang harus ditanggung oleh pihak Perusahaan. 3. Berdasarkan pengujian hipotesis, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara metode pengukuran Return On Assets (ROA) dengan Economic Value Added (ROA) dalam menilai kinerja keuangan perbankan. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t, diperoleh bahwa nilai 78 thitung sebesar -0,461 dengan derajat signifikansi sebesar 0,648. Dengan signifikansi lebih besar dari syarat signifikansi 0,05 maka Hipotesis Nol (Ho) diterima. Jadi, kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara penilaian kinerja perusahaan dengan menggunakan metode Economic Value Aded (EVA) dan Return On Assets (ROA).

 Sumber :
RIDWAN ZULKARNAIN. 2013. ANALISIS KOMPARATIF RETURN ON ASSETS (ROA) DENGAN ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) DALAM MENILAI KINERJA KEUANGAN PERBANKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar